Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan internasional. Para korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dikirim oleh tersangka ke Kamboja untuk dijadikan operator judi online.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus TPPO jaringan internasional ini terungkap atas informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja. Lihat selengkapnya di video.
#Bareskrim #Polri #TPPO #Kamboja
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/10/164459/bareskrim-ungkap-kasus-tppo-jaringan-internasional-korban-dikirim-ke-kamboja-jadi-operator-judi-online
Video Editor: Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom