JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pasca gempa bumi magnitudo 5,4 yang mengguncang Kota Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari kedepan mulai terhitung 09 Februari.
Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Jayapura akan fokus mendata kerusakan dan memperbaiki sejumlah fasilitas pemerintah yang rusak seperti kantor walikota, rumah sakit, kantor majelis rakyat papua, hingga rumah warga terdampak gempa.
Pemerintah juga telah mendirikan tenda darurat di kawasan kantor Walikota Jayapura, yang merupakan daerah dataran tinggi, bagi warga yang tinggal di pinggiran pantai untuk mengungsi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377121/pemkot-jayapura-tetapkan-status-tanggap-darurat-21-hari