SUBANG, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor Cibogo, Subang, Jawa Barat menghentikan penambangan tanah merah tanpa izin atau ilegal di kawasan hutan karet.
Penutupan penambangan tanah merah dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah.
Baca Juga Jokowi Singgung Praktik Tambang Ilegal dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri di https://www.kompas.tv/article/376275/jokowi-singgung-praktik-tambang-ilegal-dalam-rapat-pimpinan-tni-dan-polri
Setelah dilakukan pengecekan lokasi tambang galian tanah merah ini melanggar aturan karena tidak memiliki izin.
Menurut polisi, warga sekitar tambang merasa resah karena banyaknya alat berat dan truk yang hilir mudik di perkampungan mereka.
Tambang tanah merah ilegal seluas satu hektar ini telah beroperasi selama dua minggu.
Polisi menangkap dua orang pengelola tambang tanah merah illegal.
Selain melakukan penutupan usaha tambang polisi juga menyita 3 unit alat berat 13 dump truk serta dokumen.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376603/polisi-hentikan-penambangan-tanah-merah-ilegal-seluas-satu-hektar-di-subang