JAMBI, KOMPAS.TV - Lagi-lagi predator anak beraksi, perlu kewaspadaan ekstra dari orangtua pada anak-anak mereka.
Predator anak tidak mengenal waktu dan tempat, bahkan bisa jadi berasal dari orang terdekat.
Di Jambi pelakunya bahkan seorang perempuan muda.
Tidak tanggung-tanggung ibu muda satu anak ini melakukan aksi bejatnya, kepada 17 anak di bawah umur.
Pelaku bernama Yunita Sari ini membuka usaha penyewaan gim konsol yang ia kelola sendiri di rumahnya di Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Sejak yunita membuka usaha penyewaan gim konsol ini, puluhan anak yang tinggal di sekitaran Rawa Sari, Alam Gubarajo, Kota Jambi mendatangi rumahnya untuk menyewa dan bermain gim konsol.
Beberapa orangtua anak mengaku samasekali tidak mengira Yunita merupakan predator anak karena wajah pelaku yang tidak menyiratkan kejanggalan dan terkesan bersikap "manis" kepada anak-anak.
Agar anak-anak terbujuk, pelaku mengiming-imingi dan memberi tambahan waktu bermain gim konsol di rumahnya dengan harga sewa yang sama.
Bahkan, beberapa kali Yunita memberikan sewa gratis bermain gim konsol kepada anak-anak yang jadi korbannya.
Tindakan pelecehan seksual kepada anak-anak penyewa gim konsol miliknya ini dilakukan yunita baik saat suaminya tidak berada di rumah, maupun saat suaminya berada di rumah.
Polisi pun akhirnya menangkap ibu muda ini pada Sabtu, 4 Februari di rumah orangtuanya di daerah Penyengat Rendah, jambi.
Namun, setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, hal konyol justru dinyatakan Yunita kepada polisi.
Ia justru mengaku diperkosa oleh 8 anak yang biasa menyewa dan bermain gim konsol di rumahnya.
Menurut polisi, Yunita mengaku diperkosa di rumahnya tempat yang sama dengan 17 anak yang melaporkan tindak pelecehan Yunita.
Pengakuan Yunita ini tetap diselidiki oleh PPA Polresta Jambi.
Waspada dengan siapapun meski wajah seperti tidak berbahaya, pengawasan anak harus diperketat, kemana sang anak bermain dan siapa saja teman temannya sehingga orangtua tetap waspada.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376563/waspada-predator-anak-tak-kenal-waktu-dan-tempat-pengawasan-anak-harus-diperketat