Terbagi di 7 Desa dan 3 Kelurahan pada tahun 2022, alokasi anggaran sebesar Rp 4,5 miliar terkesan menjadi lahan penyimpangan. Bagaimana tidak, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut melalui Dinas PUPR Sinjai dengan bentuk proyek bantuan masyarakat yang diswadayakan ini menuai sorotan publik. Selain kualitas pekerjaan yang diduga asal-asalan, juga diduga sejumlah oknum pegawai Dinas PUPR Sinjai mengambil keuntungan dalam proyek tersebut dengan berbagai modus yang berbentuk fee dari KSM sebagai pekerja yang juga melibatkan vendor penyedia barang yang diarahkan oleh oknum PUPR sendiri. Menurut salah satu warga Hasri, menjelaskan tahun 2022 lalu terdapat proyek Swadaya di setiap Desa dan Kelurahan, namun terdapat hasil pekerjaan mengeluarkan bau busuk diduga kerja asal asalan.
ARTIKEL INI TELAH TAYANG LEBIH AWAL DI SITUS BERITA INSTING JURNALIS: https://www.instingjurnalis.com/2023/02/tipikor-polres-sinjai-diminta-usut.html