Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel. Lihat selengkapnya di video.
#RumahAmi #Tebet #TakBerizin
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/07/154043/bangunan-tetangga-yang-bikin-rumah-ami-di-tebet-retak-tak-berizin-tapi-tetap-ada-pengerjaan
Video Editor: Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom