Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir
Jaksa penuntut umum (JPU) menyindir eks Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin dalam sidang replik kasus obstruction of justice terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (6/2/2023).
Bermula saat jaksa membantah pleidoi tim hukum Arif yang menyatakan kliennya tidak pantas dipidana karena melakukan perbuatan di bawah perintah.
Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/06/141443/telak-jaksa-sindir-arif-rahman-eks-geng-sambo-di-sidang-jujur-itu-di-awal-bukan-akhir
#GengSambo #ArifRahman
Pengisi Suara / Video Editor: Frisca / Noor
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom