Babak Akhir Kasus Brigadir J, Akankah Eliezer Bebas atau Berakhir 12 Tahun Mendekam di Penjara?

2023-02-06 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer jadi perhatian publik sejak awal kasus skenario Sambo.

Pekan depan, hakim akan segera memutuskan vonis kepada ke-5 terdakwa termasuk Richard Eliezer.

Sebelumya, Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Mengingat kembali kronologi penembakan Brigadir Yosua yang mengakibatkan kematian.

Saat itu rombongan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Eliezer, dan Yosua Hutabarat dari Saguling menuju Rumah Duren Tiga.

Setelah itu dengan mobil yang berbeda, Sambo juga tiba di Rumah Dinas Duren Tiga.

Sambo turun dari mobil dan langsung memasuki rumah dengan sudah memakai sarung tangan hitam.

Baca Juga Rumah Warga Semarang Rusak Diterjang Ombak, tetapi Bantuan Tak Kunjung Datang di https://www.kompas.tv/article/375649/rumah-warga-semarang-rusak-diterjang-ombak-tetapi-bantuan-tak-kunjung-datang

Lalu Sambo memanggil Eliezer untuk turun menemuinya, dan Kuat Maruf ikut turun dari lantai 2.

Sambo menyuruh kuat memanggil Yosua untuk masuk ke rumah bersama Ricky Rizal.

Sambo, Eliezer, Yosua, Ricky dan Kuat berkumpul di dekat meja makan.

Saat itu Sambo berkata, "kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya."

Sambo berteriak kepada Eliezer, "woi kamu tembak, kau tembak cepat,
cepat."

Eliezer lalu menembak Yosua.

Usai Eliezer menembak Yosua, Sambo menembak ke arah Yosua untuk melancarkan skenario tembak menembak yang ia buat.

Dengan begitu, akankan Eliezer bebas atau berakhir dengan 12 tahun penjara di lapas?

Mari kita nantikan keputusan hakim dalam vonis Eliezer nanti.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375655/babak-akhir-kasus-brigadir-j-akankah-eliezer-bebas-atau-berakhir-12-tahun-mendekam-di-penjara