JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Delapan DPR baru baru ini melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.
DPR berupaya agar biaya haji yang disetor jemaah bisa lebih kecil dari Rp69 juta.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyebut usulan kenaikan biaya haji tahun 2023, perlu dilakukan.
Namun, menyesuaikan dengan prinsip kemampuan berhaji, dalam konteks pembiayaan.
Menurut Ace, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan biaya haji ke depannya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengusulkan ke Kemenag, untuk menurunkan beberapa komponen biaya haji.
Pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023, yang dibebankan ke jemaah menjadi Rp69,1 juta.
Baca Juga Kemenag Ponorogo Sebut Wacana Biaya Haji Rp 69 Juta Tidak Mahal, Ini Alasannya..! di https://www.kompas.tv/article/374528/kemenag-ponorogo-sebut-wacana-biaya-haji-rp-69-juta-tidak-mahal-ini-alasannya
Biaya ini terdiri dari biaya penerbangan sekitar Rp34 juta, biaya akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah dan biaya hidup selama di Arab Saudi, biaya visa dan layanan masyair.
Sedangkan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan mencapai Rp98 juta, sisanya dibebankan dari dana nilai manfaat BPKH.
Sementara pada tahun 2022 lalu, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp39,8 juta.
BPIH tahun 2022 dan 2023 tidak jauh beda, hanya perbedaan di komposisi pembayaran.
Di tahun 2022, yang dibayarkan jemaah Rp39 juta sedangkan dana nilai manfaat BPKH mencapai Rp60 juta.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, besaran biaya haji yang diusulkan, belum final.
Jokowi menambahkan, usulan tersebut masih dalam bentuk kajian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375251/rencana-biaya-haji-2023-rp69-juta-dpr-usahakan-ada-penurunan