KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil menyebut penghapusan jabatan gubernur bisa dilakukan melalui referendum.
Pasalnya, jabatan politik saat ini, mulai dari Wali Kota maupun Bupati, hingga Presiden, diputuskan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan usulan Cak Imin untuk menghapus posisi gubernur.
Menurut Gibran, jabatan gubernur penting untuk koordinasi antar-wilayah, yang tidak dapat diputuskan oleh masing-masing kepala daerah. Sebagai Wali Kota, Gibran mengaku kerap mendapat arahan dari gubernur.
Menanggapi usulan Cak Imin, Gubernur Ganjar Pranowo bilang, lebih penting mengurus masalah masyarakat seperti kemiskinan dan pengangguran ketimbang membahas usulan penghapusan jabatan gubernur.
Menurut Ganjar usulan menghapus jabatan gubernur karena alasan kewenangan yang terbatas dan anggaran pemilihan gubernur yang besar bukanlah hal urgen.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375246/wacana-penghapusan-jabatan-gubernur-ridwan-kamil-perlu-referendum-libatkan-masyarakat