JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attala.
Setelah menggelar rekonstruksi ulang, polisi masih mendalami laporan yang dilayangkan orang tua Almarhum Hasya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, juga menyebut status tersangka akan dikaji oleh pakar hukum yang dihadirkan dalam rekonstruksi.
Baca Juga Kuasa Hukum Hasya Attalah: Keluarga Fokus Pulihkan Nama Baik Almarhum di https://www.kompas.tv/article/375060/kuasa-hukum-hasya-attalah-keluarga-fokus-pulihkan-nama-baik-almarhum
Rekonstruksi tanggal Kamis (2/02) lalu menghadirkan saksi yang ada waktu kejadian, termasuk petugas ambulans yang melarikan hasya ke rumah sakit.
Polisi juga tengah mendalami laporan keluarga Hasya yang menyebut memiliki bukti baru dalam kasus ini.
Polisi menyebut rekonstruksi ulang merupakan salah satu bagian dari respons terhadap laporan orang tua Hasya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375076/kasus-kecelakaan-mahasiswa-ui-polisi-kaji-status-tersangka-hasya-dan-mekanisme-hukum-selanjutnya