KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Proses hukum tetap dilanjutkan meskipun Fery Irawan sudah meminta maaf.
Baca Juga Ferry Irawan Kukuh Tak Pernah Lakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Singgung Penyebab Hidung Berdarah di https://www.kompas.tv/article/374323/ferry-irawan-kukuh-tak-pernah-lakukan-kdrt-terhadap-venna-melinda-singgung-penyebab-hidung-berdarah
Venna menyebut, seharusnya Ferry meminta maaf sejak awal karena kekerasan tersebut bukan kali pertama.
Venna menyebut, proses hukum pada Ferry akan tetap berlanjut.
Polisi menetapkan suami Venna, Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur 8 Januari lalu.
Sementara itu, Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara kasus KDRT Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan.
Polisi berharap berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan tinggi jawa timur dapat dinyatakan P-21 sehingga bisa segera disidangkan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 9 orang saksi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374840/meski-ferry-irawan-minta-maaf-venna-melinda-tetap-lanjutkan-proses-hukum-kasus-kdrt