Pengungkapan Sabu dan Ganja Sindikat Internasional

2023-02-03 189

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Aksi jaringan sindikat peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan tim Direktorat Narkotika Polda Aceh di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada akhir Januari 2023, dari lokasi polisi mengamankan barang bukti 42 Kilogram sabu yang dimasukkan kedalam piber tempat pengemasan ikan.

Barang bukti sabu dengan kemasan teh bertulisan Cina asal Malaysia ini diangkut oleh tersangka dengan menggunakan kapal nelayan melalui perairan laut Kabupaten Aceh Timur, sementara dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran.

Selain sabu, Direktorat Narkotika Polda Aceh juga berhasil menemukan 10 hektar ladang ganja yang tersebar di Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara dan Gayo Lues, dengan jumlah barang bukti 16.2 ton ganja basah dari kasus ganja polisi mengamankan satu tersangka sebagai pengemasan paket ganja kering untuk diedarkan.

Dari pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Intersional dan ganja ini, Polda Aceh mengklaim telah berhasil menyelamatkan enam ratus tujuh belas ribu generasi dari pengaruh narkoba.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374750/pengungkapan-sabu-dan-ganja-sindikat-internasional