JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamis (2/02) kemarin, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer menyampaikan duplik atau pembelaan terakhirnya, jelang sidang vonis majelis hakim 15 Februari mendatang.
Orang tua Richard Eliezer turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk memberi dukungan pada putra mereka.
Orang tua Eliezer pun berharap, majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman seringan-ringannya untuk Eliezer.
Baca Juga LPSK Sesalkan Jaksa Tak Bisa Bedakan Status Eliezer Sebagai Justice Collaborator di https://www.kompas.tv/article/374561/lpsk-sesalkan-jaksa-tak-bisa-bedakan-status-eliezer-sebagai-justice-collaborator
Saat sidang duplik, kehadiran Eliezer di ruang sidang, langsung disambut pendukungnya yang sudah menunggu.
Teriakan Semangat Icad, beberapa kali terdengar dari ruang sidang.
Saat pembacaan duplik, pengacara kembali menyinggung pertanyaan Eliezer pada jaksa, soal kejujuran yang dibalas tuntutan 12 tahun penjara.
Sebelumnya, jaksa menuntut Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374640/jelang-15-februari-mendatang-orang-tua-eliezer-berharap-putranya-mendapatkan-vonis-ringan