Hari Ini, 6 Mantan Anak Buah Sambo Akan Sampaikan Nota Pembelaan di Sidang Pleidoi!

2023-02-03 662

JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam mantan anak buah Ferdy Sambo, akan menyampaikan pembelaan hari ini dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pekan lalu, jaksa menuntut enam terdakwa dengan kurungan penjara berbeda-beda.

Misalnya terdakwa Hendra Kurniawan, jaksa meyakini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu terlibat perusakan CCTV.

Hingga membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Sebelumnya, 6 mantan anak buah Ferdy sambo menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas pembunuhan Yosua.

Baca Juga Ingin Lihat Keadilan, Ibu Yosua Berharap Saksikan Langsung Sidang Vonis Sambo di PN Jaksel di https://www.kompas.tv/article/374532/ingin-lihat-keadilan-ibu-yosua-berharap-saksikan-langsung-sidang-vonis-sambo-di-pn-jaksel

Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara.

Demikian juga dengan Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Polri.

Sedangkan Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara.

Kemudian, Baiquni Wibowo juga dituntut 2 tahun penjara.

Sedangkan Arif Rachman Arifin dan AKP Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara.

Hendra dan 5 polisi lainnya menuruti perintah Sambo untuk menghapus rekaman CCTV di tempat kejadian perkara lokasi Brigadir Yosua tewas.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374568/hari-ini-6-mantan-anak-buah-sambo-akan-sampaikan-nota-pembelaan-di-sidang-pleidoi