JAKARTA, KOMPAS.TV - Kecelakaan Mahasiswa UI, Hasya Atallah Saputra terjadi 6 Oktober 2022, pukul 21.30 WIB.
Saat kejadian korban menggunakan sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dari arah Depok menuju Jakarta.
Saat itu jalanan licin, kendaraan di depan motor korban berbelok kanan dan membuat korban mengerem mendadak hingga korban tergelincir dan jatuh.
Baca Juga Rekontruksi Ulang Ungkap Hasya Tidak Dapatkan Penanganan 45 Menit Usai Kecelakaan di https://www.kompas.tv/article/374493/rekontruksi-ulang-ungkap-hasya-tidak-dapatkan-penanganan-45-menit-usai-kecelakaan
Kemudian dari arah berlawanan datang mobil SUV yang dikemudikan Purnawirawan Polisi, Eko Setia Budi Wahono dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
Tabrakan pun tak dapat terhindarkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374502/saat-kecelakaan-hasya-kendarai-motor-dengan-kecepatan-60-km-per-jam