BATAM, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Partai Nasdem ditangkap polisi saat pesta sabu di kawasan Jodoh, Batam.
Dia ditangkap bersama teman kencannya di dalam hotel dengan barang bukti 0,24 gram sabu.
Anggota dewan yang ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Baca Juga Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Perempuan Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel di https://www.kompas.tv/article/373685/oknum-anggota-dprd-batam-bersama-perempuan-ditangkap-saat-pesta-sabu-di-hotel
Dia ditangkap setelah membeli sabu seharga Rp1,5 juta.
Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373999/oknum-anggota-dprd-kota-batam-ditangkap-di-hotel-saat-pesta-sabu-bersama-teman-kencan