TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi telah mengungkap motif pelempar batu ke bus rombongan pemain dan Official Persis Solo di Tangerang, Banten.
Berdasarkan keterangan 7 tersangka pelempar batu bus Persis Solo didapati motif bahwa pelaku dendam karena suporter persita pernah dihadang saat berada di Solo, Jawa Tengah.
Akibat perbuatan itu, tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga Jaksa Akui Dilema soal Bharada E karena Justice Collaborator, tapi Sekaligus Eksekutor Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/373355/jaksa-akui-dilema-soal-bharada-e-karena-justice-collaborator-tapi-sekaligus-eksekutor-brigadir-j
Selain itu, mereka dilarang menonton dan memasuki stadion seumur hidup dan foto mereka akan di pajang di stadion.
Menyikapi penyerangan bus rombongan pemain dan Official Persis Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta polisi tegas menghukum pelaku.
Gibran juga memint polisi memeriksa pemain atau Official Persis Solo yang mengejar dan memukul suporter yang terekam CCTV di dalah satu toko.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373359/pelaku-penyerangan-bus-persis-solo-dilarang-menonton-dan-masuk-ke-stadion-seumur-hidup