: Meresahkan Dan Ganggu Ketertiban Motor Knalpot Bising Diamankan

2023-01-30 166

SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sedikitnya 30 kendaraan roda dua berbagai jenis diamankan Polres Sukabumi karena menggunakan knalpot bising yang mengganggu Warga. Puluhan kendaraan motor ini terjaring razia cipta kondisi aparat gabungan Polres Sukabumi. Selain melakukan aksi balap liar, pengendara motor ini juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga akibat suara bising motor yang berpotensi keributan dan tindak kriminalitas. Sehingga kepolisian langsung mengamankan mereka untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah kendaraan tidak dilengkapi surat bermotor dan langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising dicopot untuk dimusnahkan.,

Untuk membuat jera para pengendara motor, kepolisian akan memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan. Pembinaan ini untuk mencegah terjadinya aksi keributan dan potensi tindak kriminalitas yang ditimbulkan dari ugal ugalan bermotor.,



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373197/meresahkan-dan-ganggu-ketertiban-motor-knalpot-bising-diamankan

Free Traffic Exchange