JAKARTA, KOMPAS.TV - Nota pembelaan atau pleidoi telah dibacakan oleh Richard Eliezer hari ini, giliran Jaksa Penuntut Umum akan menjawab pembelaan Putri Chandrawathi dan Eliezer dalam sidang replik.
Melalui pleidoi, Eliezer bilang tidak menyesal sudah berkata jujur membongkar peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua, Eliezer berserah pada putusan hakim dan kehendak tuhan.
Pembelaan Eliezer mendapat atensi dari Menkopolhukam Mahduf MD.
Dalam akun twitternya Mahfud bilang "Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman yang ringan, tapi itu semua terserah majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,"
Baca Juga [FULL] Jaksa Patahkan Pleidoi Sambo, Ikut Tembak hingga Tuding Penasihat Hukum Tidak Profesional! di https://www.kompas.tv/article/373128/full-jaksa-patahkan-pleidoi-sambo-ikut-tembak-hingga-tuding-penasihat-hukum-tidak-profesional
Mahfud juga menulis bahwa Eliezer lah yang membongkar Skenario Sambo, "Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega, kamu jantan harus tabah menerima vonis"
Soal pembacaan replik oleh jaksa, Pengacara Eliezer menyatakan sudah melakukan pembelaan yang maksimal untuk kliennya, Eliezer pun bangga sudah berkata jujur dalam kasus ini.
Lantas apakah kejujuran Eliezer dan statusnya sebagai penguak fakta bisa meringankan vonis hakim ?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373134/tak-menyesal-sudah-berkata-jujur-eliezer-berserah-pada-putusan-majelis-hakim