CIANJUR, KOMPAS.TV - Update terbaru terkait kasus mobil audi yang diduga menabrak mahasiswa hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Nur, perempuan yang mengaku istri polisi ini menjelaskan ada 4 orang yang berada di dalam kendaraan audi, yakni dirinya, sopir, anak balitanya, dan pengasuh bayi.
Ia menjelaskan bahwa telah mendapat izin dari suaminya masuk dalam iring-iringan Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP pembunuhan berantai Wowon cs.
Beberapa jam setelah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, Sugeng yang merupakan sopir mobil audi mendatangi Mapolres Cianjur, Jawa Barat bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga Polres Tangerang Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persis Solo di https://www.kompas.tv/article/373024/polres-tangerang-tangkap-7-terduga-pelaku-penyerangan-bus-persis-solo
Kuasa hukum Sugeng menyatakan kliennya belum pernah diperiksa ataupun menerima surat panggilan.
Selain mengklarifikasi kedatangan Sugeng ke Mapolres Cianjur sekaligus membantah pernyataan pihak kepolisian yeng menyebut Sugeng berupaya melarikan diri.
Meski menghormati keputusan polisi, Kuasa Hukum Sugeng menyesalkan tidak dihadirkannya saksi saksi kunci dalam kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373027/sugeng-sopir-mobil-audi-yang-tabrak-mahasiswa-serahkan-diri-usai-ditetapkan-jadi-tersangka