Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kompolnas: Penetapan Tersangka untuk Kepastian Hukum

2023-01-28 454

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah, korban tewas kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka menambah pilu hati ibu korban.

Polisi bilang, ditetapkannya almarhum Muhammad Hasya sebagai tersangka, karena korban lalai mengendarai sepeda motor.

Menurut Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan penetapan tersangka dilakukan untuk kepastian hukum.

Untuk lebih lengkapnya simak dialog KompasTV bersama narasumber Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim dan Kuasa Hukum Keluarga Korban, Rian Hidayat di Kompas Petang.

Baca Juga Jalan Rusak dan Berlubang, Pengendara Motor di Pekanbaru Khawatir Melintas Saat Malam Hari! di https://www.kompas.tv/article/372735/jalan-rusak-dan-berlubang-pengendara-motor-di-pekanbaru-khawatir-melintas-saat-malam-hari

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372748/mahasiswa-ui-tewas-kecelakaan-jadi-tersangka-kompolnas-penetapan-tersangka-untuk-kepastian-hukum

Free Traffic Exchange