KOMPAS.TV - Perempuan penculik bayi, Latun alias Nurul warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Bondowoso, Jawa Timur ditangkap tim Resmob Kepolisian Resor Bondowoso beberapa hari lalu.
Baca Juga Astaga! Massa Bakar Hidup-Hidup Seorang Perempuan di Sorong, Dituding sebagai Pelaku Penculikan Anak di https://www.kompas.tv/article/371314/astaga-massa-bakar-hidup-hidup-seorang-perempuan-di-sorong-dituding-sebagai-pelaku-penculikan-anak
Perempuan 36 tahun ini ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Tamanan, Bondowoso. Setelah sebelumnya berada di Surabaya hendak menuju kota Tangerang, Banten.
Latun alias Nurul, menculik bayi tetangganya sendiri bernama Juma'ani. Pasalnya Latun merasa telah mengeluarkan biaya perawatan sejak sang bayi berusia 40 hari.
Penculik ini juga bermaksud menjadikan bayi tersebut sebagai kedok, untuk menakuti kekasihnya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap mereka agar ia dinikahi.
Setelah pelaku penculikan bayi berusia 8 bulan ditangkap, kepolisian Resor Bondowoso Jawa Timur menyerahkan bayi kepada ibu kandungnya.
Tim khusus dibentuk sebagai upaya pemulihan kesehatan dan kondisi psikis ibu dan bayi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372696/polisi-tangkap-perempuan-pelaku-penculikan-bayi-8-bulan-di-bondowoso