JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa penuntut umum nilai tim pengacara Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf berasal dari tim sama dan memiliki logika berpikir yang tidak rasional.
Hal ini disampaikan Jaksa saat sampaikan Duplik di sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Jumat (27/1)
Diketahui, Jaksa menolak seluruh pleidoi dari Ferdy Sambo.
Baca Juga [FULL] Isi Nota Pembelaan Ferdy Sambo Lawan Tuntutan Bui Seumur Hidup: Bantah Ada Rencana Pembunuhan di https://www.kompas.tv/article/371419/full-isi-nota-pembelaan-ferdy-sambo-lawan-tuntutan-bui-seumur-hidup-bantah-ada-rencana-pembunuhan
Tanggapi hal ini, Penasihat Hukum Sambo Rasamala Aritonang menjelaskan bahwa Sambo hanya menggerakkan.
"Menurut penasihat hukum, ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pak Ferdy Sambo dia lebih pada konstruksi menggerakkan,"ujar Rasamala
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372694/kata-kuasa-hukum-sambo-dinilai-jaksa-lempar-kesalahan-ke-eliezer-ada-bukti-hanya-menggerakkan