SEMARANG, KOMPAS.TV - Kelompok tani Desa Banjarsari, Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (26/1/2023) siang memilih melapor ke Polrestabes Semarang atas perusakan tanaman serta fasilitas jalan dari kegiatan pemotongan liar enam ratus pohon sengon di Sabuk Hijau Waduk Jatibarang Kota Semarang.
Pasalnya, tanaman buah lemon yang siap panen serta tanaman buah lainnya rusak parah tertimpa pohon yang ditebang oleh sekelompok orang yang memegang surat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Diketahui, para petani mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Petani yang merasa dirugikan atas rusaknya tanaman miliknya itu, memilih menempuh jalaur hukum untuk bisa mendapat ganti rugi dari penebang pohon sengon di wilayah Sabuk Hijau Waduk Jatibarang Semarang. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Untung Kistopo yang menerima laporan mengaku, saat ini masih dilakukan upaya pemeriksaan terhadap pelapor atas kerusakan tanamannya.
Selain itu, akan dilakukan mediasi dengan pihak penebang kayu yang masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polrestabes Semarang.
"Dari para penebang pohon, warga meminta ganti rugi atas tanaman yang tertimpa pohon sengon. Untuk yang rusak sendiri ada tanaman lemon, durian, dan alpukat," kata Widodo, Wakil Ketua Kelompok Tani Banjarsari.
Hingga saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap semua yang terlibat dalam pemotongan pohon jenis sengon di area Sabuk Hijau Waduk Jatibarang Semarang.
"Intinya laporan kalau tanaman yang dibawah itu rusak dan kami terima laporan tersebut, kasus ini sekarang masih dalam penyelidikan," ujar Kompol Untung Kistopo.
Sementara itu, 15 orang yang sebelumnya diamankan dikenakan wajib lapor hingga menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait perusakan lahan pertanian yang dilaporkan oleh kelompok tani Desa Kandri, Gunung Pati, Kota Semarang.
#penebanganliar #petani #wadukjatibarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372355/dirugikan-akibat-pembalakan-liar-petani-semarang-lapor-polisi