JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum.
Terdakwa yang dituntut hukuman paling berat, yakni Ferdy Sambo membantah rencanakan pembunuhan Yosua.
Meski demikian, eks Kadiv Propam Polri ini meminta maaf kepada keluarga Yosua, Kapolri, hingga Presiden Joko Widodo.
Sementara Richard Eliezer dalam pembelaanya menyebut telah dibohoni dan diperalat Ferdy Sambo.
Eliezer juga bilang, ia dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan.
Sedangkan istri Ferdy Sambo tetap menyampaikan menjadi korban pelecehan.
Baca Juga Minta Maaf pada Tunangannya Akibat Pernikahan Tertunda, Eliezer: Saya Ikhlas Apa Pun Keputusanmu di https://www.kompas.tv/article/372279/minta-maaf-pada-tunangannya-akibat-pernikahan-tertunda-eliezer-saya-ikhlas-apa-pun-keputusanmu
Tapi di sisi lain dituduh menjadi otak pembunuhan Yosua.
Putri meminta majelis hakim memberi keadilan dengan arif dan bijaksana.
Menanggapi nota pembelaan Putri Candrawathi, ibu almarhum Yosua, Rosti Simanjuntak menilai tangisan Putri saat sidang hanya simbol untuk menarik perhatian majelis hakim.
Ibu Yosua meyakini Putri mengetahui semua dan terlibat dalam skenario yang direncanakan suaminya untuk membunuh anaknya.
Kini hakim memberikan kesempatan kepada jaksa, menjawab nota pembelaan yang disampaikan Ferdy Sambo dan 4 terdakwa lain.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372338/nota-pembelaan-eliezer-dan-sambo-cs-mampukah-yakinkan-hakim