Polri Ungkap Peredaran 149 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Ditembak Saat Lompat dari Lantai Dua Rumah
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 149 kilogram jaringan Malaysia - Aceh. Satu dari enam tersangka dilumpuhkan lantaran hendak melarikan diri saat hendak ditangkap di Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan lima tersangka awalnya ditangkap di sekitar pantai Pidie Jaya, Aceh, pada Minggu (22/1/2023). Kelima tersangka masing-masing bernama Burhanuddin (44), Mustakim (20), Jufri Ismail (51), Zulkarnaini (44), dan Yusda (45).
#Polri #PeredaranSabu
Video Editor: Fatikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom