JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (25,01) terdakwa Putri Chandrawathi dan Richard Eliezer akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan jaksa pekan lalu.
Pleidoi ini merupakan salah satu kesempatan bagi keduanya untuk melakukan pembelaan terhadap tuntutan dari jaksa.
Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, menegaskan akan menyampaikan ketidakadilan yang diterima kliennya.
Baca Juga Tiba di PN Jakarta Selatan, Ini Penampilan Eliezer dan Putri Candrawathi Jelang Sidang Pleidoi di https://www.kompas.tv/article/371603/tiba-di-pn-jakarta-selatan-ini-penampilan-eliezer-dan-putri-candrawathi-jelang-sidang-pleidoi
Pasalnya, terdakwa lain yang dianggap hakim berbelit-belit, justru diberikan tuntutan lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.
Bagaimana kondisi dan persiapan Richard Eliezer untuk menghadapi sidang nota pembelaan hari ini?
Kompas TV membahasnya bersama Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371611/ronny-talapessy-beberkan-kondisi-dan-persiapa-eliezer-jelang-pembacaan-nota-pembelaan-hari-ini