VIVA – Henry Surya terdakwa penipuan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP divonis lepas dari dakwaannya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan permohonan kasasi atas putusan tersebut. (RK-RN-DA)