JAKARTA, KOMPAS TV Ferdy Sambo sampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang hari ini (24/1) di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak pengacara ungkap bocoran isi pleidoi Sambo. Inti dari pembelaan Sambo adalah perbedaan fakta sidang dari yang dibacakan jaksa penuntut umum.
"Dalam pembelaan kami tentu kami punya catatan sendiri yang berbeda diameteral dengan apa yang disampaikan jaksa penuntut umum," ungkap pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, Senin (23/1) pada KompasTV.
Baca Juga Besok, Terdakwa Ferdy Sambo Hadapi Sidang Pembacaan Pleidoi di https://www.kompas.tv/article/371012/besok-terdakwa-ferdy-sambo-hadapi-sidang-pembacaan-pleidoi
"Fakta-fakta persidangan yang belum disampaikan jaksa penuntut umum" lanjutnya.
Selain itu, pihak Ferdy Sambo juga akan sampaikan aspek-aspek yang dianggap dapat meringankan hukuman.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyebut tidak ada aspek yang meringankan tuntutan pada Ferdy Sambo.
"Aspek-aspek apa yang harusnya diperitmbangkan juga yang sifatnya meringankan dari sisi terdakwa," ungkap Rasamala.
"Harapannya hakim bisa menilai dari dua sisi, untuk kemundian menilai secara jernih," tuturnya.
Ferdy Sambo akan bacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang hari ini (23/1). Ia dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371074/pengacara-ungkap-bocoran-isi-pleidoi-ferdy-sambo-nota-pembelaan-dibacakan-hari-ini