JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah jaksa membacakan tuntutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Pekan depan agenda sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.
Baca Juga Eliezer Jadi Penguak Fakta Namun Dapat Tuntutan Lebih Berat dari 3 Terdakwa Lain, Ini Kata LPSK! di https://www.kompas.tv/article/370444/eliezer-jadi-penguak-fakta-namun-dapat-tuntutan-lebih-berat-dari-3-terdakwa-lain-ini-kata-lpsk
Sidang pleidoi dimulai pada hari Selasa (24/01) pekan depan dengan pembacaan pleidoi dari terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Kemudian dilanjutkan pada hari Rabu (25/01), dengan agenda pembacaan pleidoi dari Putri Candrawathi dan Ricard Eliezer.
Pekan depan para terdakwa kasus perintangan penyidikan juga akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370484/inilah-agenda-sidang-pledoi-pembunuhan-berencana-brigadir-yosua-pekan-depan