JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) Paris Manalu terasa berat membacakan tuntutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, pada Rabu (18/1/2023).
Beberapa kali terhenti, dia tercekat. Jaksa di sebelahnya beberapa kali menepuk punggung. Jaksa Paris Manalu melanjutkan pembacaan tuntutan dan hukuman 12 tahun penjara untuk Eliezer.
Pengunjung sidang berteriak, marah. Ketua majelis hakim menskors sidang dan meminta pengunjung tenang.
Sejak jadi wartawan, saya sering meliput persidangan, pembacaan tuntutan maupun vonis. Entah kasus pembunuhan, kasus narkotika, hukuman mati, entah hukuman seumur hidup.
Akan tetapi, baru kali saya melihat ada beban berat dipikul jaksa saat membacakan tuntutan.
Saya tidak tahu kenapa jaksa Paris Manalu seperti ragu.
Seperti ada beban berat. Saya tidak menanyakannya di acara Satu Meja The Forum, saya bertanya kepada Jampidum Fadil Zumhana. Dia mengatakan tuntutan itu mengalir ke atas sampai kepada Jaksa Agung.
Ketika wawancara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin jauh sebelum sidang dimulai, ia mengatakan rencana tuntutan untuk kasus Sambo berada di tangan pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung.
Rencana tuntutan selalu datang dari pimpinan tertinggi.
Apakah situasi itu yang membuat jaksa Paris Manalu terasa berat, saya tidak tahu.
Jaksa bertindak mewakili korban, mewakili masyarakat, tapi reaksi masyarakat berbeda. Tuntutan jaksa menjadi trending topic di media sosial. Warganet mengecam tuntutan jaksa yang dinilainya tidak adil.
Jampipdum Fadil Zumhana mengatakan tuntutan 12 tahun sudah pas, karena Sambo dituntut seumur hidup.
Berbagai situasi sudah dipertimbangkan jaksa. Bagi jaksa, Eliezer adalah eksekutor yang mengakibatkan Yosua tewas.
Namun pada sisi lain, di mata publik Eliezer adalah justice collaborator.
Tanpa kejujuran dan keberanian Eliezer kasus Sambo akan menjadi dark number.
Eliezer di bawah perlindungan LPSK karena ia menguak fakta.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370316/jaksa-seperti-pikul-beban-berat-saat-bacakan-tuntutan-pada-eliezer-ada-apa-opini-budiman