JAKARTA, KOMPAS.TV - Rosti Simanjuntak, Ibu dari Almarhum Yosua Hutabarat menangis histeris usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat dituntut delapan tahun penjara.
Rosti menilai, harusnya Jaksa memberikan tuntutan yang lebih tinggi kepada Putri.
Menurut Rosti, Putri dinilai telah mengetahui rencana pembunuhan terhadap Yosua.
Rosti mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa, ia berharap agar Presiden Joko Widodo memberikan perhatian dalam sidang tuntutan ini.
Kekecewaan juga disampaikan Ayah Yosua, Samuel Hutabarat.
Samuel menyebut, tuntutan terhadap Putri jauh dari harapan keluarga.
Samuel berharap, Putri Candrawathi dapat hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Sementara itu, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat bahwa tuntutan yang diberikan Jaksa kepada Putri Candrawathi sangat ringan.
Menurut Reza, Putri merupakan pemicu awal dari kasus ini.
Karenanya, Reza menyebut keputusan Jaksa itu tidak mempresentasikan rasa sakit yang dirasakan keluarga Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370208/apa-kata-ayah-ibu-mendiang-brigadir-yosua-hutabarat-soal-tuntutan-putri-candrawathi