BENGKULU, KOMPAS.TV - Usai melakukan verivikasi administrasi terhadap 12 bakal calon DPD RI, KPU Provinsi Bengkulu menetapkan 4 bakal calon tak lolos berkas administrasi.
Keempat bakal calon DPD RI Dapil Bengkulu belum memenuhi syarat karena kekurangan dukungan yakni minimal 2.000 dukungan dari 50 persen kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya semua bakal calon DPD RI mendaftarkan diri dengan membawa dukungan yang cukup, namun usai KPU melakukan verivikasi, banyak dukungan yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap.
Keempat bakal calon diminta untuk melengkapi kembali berkas persyaratan mereka untuk melanjutkan ke tahap verivikasi factual.
Perbaikan berkas pendaftaran bakal calon DPD RI Bengkulu berlangsung hingga 22 Januari mendatang. Nantinya bakal calon yang tidak melengkapi persyaratan dianggap gugur dan tak dapat lanjut ke tahapan selanjutnya.
#bengkulu #kpu #calondpdri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370166/4-bakal-calon-dpd-ri-tak-lolos-administrasi