Oknum Guru ASN di Sumenep Cabuli 10 Siswi SD di Sekolah

2023-01-19 2

SUMENEP, KOMPAS.TV - Seorang oknum guru ASN di Kabupaten Sumenep Jawa Timur mencabuli sepuluh anak didiknya di sekolah dasar yang ada di kepulauan. Tindakan asusila itu dilakukan di ruang guru dengan modus memberikan nilai rendah kepada korban yang menolak.

Mahrawi warga Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep mencabuli 10 siswi kelas 6 di SDN Timur Jang-Jang Kecamatan Kangayan Pulau Kangean. Perbuatan asusila itu terungkap setelah beberapa wali murid melaporkan perbuatan pelaku ke aparat desa lalu diteruskan ke polisi.

Pelaku menjabat sebagai wali kelas 6 dan sudah 24 tahun mengajar di SD tersebut. Pelaku mencabuli korban saat jam pelajaran berlangsung. Pelaku memanggil satu persatu korban ke ruang guru untuk dicabuli.

Pelaku mengancam akan memberikan nilai rendah dan tidak lulus jika korban menolak. Pencabulan dilakukan sejak tahun 2021 di sekolah, dimana istri pelaku juga mengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga Kiai Fahim Diperiksa Polisi 7 Jam, Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati di https://www.kompas.tv/article/367746/kiai-fahim-diperiksa-polisi-7-jam-terkait-dugaan-pencabulan-santriwati

Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Karena pelaku sudah lama mengajar di sekolah tersebut.



#gurucabulisiswi #sekolahdasar #pencabulan #sumenep

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369881/oknum-guru-asn-di-sumenep-cabuli-10-siswi-sd-di-sekolah

Free Traffic Exchange