Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana, membeberkan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menuntun Putri Candrawathi lebih ringan daripada Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Salah satu alasannya karena Putri dianggap tidak berperan aktif dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selengkapnya dalam video ini.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/19/132112/beberkan-alasan-istri-sambo-dituntut-lebih-ringan-dari-bharada-e-kejagung-dia-ada-di-kamar-tapi-tahu-pembunuhan
#PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ #BharadaE #BripkaRR
Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom