JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK, Susilaningtias memandang Eliezer berhak mendapat status justice collaborator atau saksi pelaku.
Eliezer juga telah siap menjalani sidang tuntutan hari ini (18/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yakini Putri Adalah Aktor Intelektual: Masa Hanya Dituntut 8 Tahun? di https://www.kompas.tv/article/369386/kuasa-hukum-keluarga-yosua-yakini-putri-adalah-aktor-intelektual-masa-hanya-dituntut-8-tahun
LPSK mengharapkan Eliezer bisa dituntut dengan hukuman paling ringan dibanding dengan terdakwa lain.
Sejauh ini sudah 4 terdakwa yang dijatuhi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ricky Rizal, Kuat Maruf , dan Putri Candrawathi dijatuhkan tuntutan 8 tahun penjara, sementara Ferdy Sambo dijatuhkan tuntutan penjara seumur hidup.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369395/jelang-sidang-pembacaan-tuntutan-lpsk-harapkan-eliezer-dituntut-dengan-hukuman-paling-ringan