JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ferdy Sambo dalam kondisi tenang dan sadar, ketika menyampaikan rencananya kepada Richard Eliezer untuk membunuh Yosua Hutabarat.
Selain itu Ferdy Sambo juga dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Richard Eliezer Tembak Yosua di https://www.kompas.tv/article/369191/jaksa-penuntut-umum-sebut-ferdy-sambo-perintahkan-richard-eliezer-tembak-yosua
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369193/jaksa-penuntut-umum-ungkap-ferdy-sambo-cukup-waktu-dan-tenang-atur-rencana-pembunuhan-yosua