JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi tuntutan jaksa seumur hidup disidang hari ini (17/01/23).
Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo Rasamala Aritonang menyebut, bakal segera menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi hingga 1 pekan ini yang akan dibacakan kliennya secara pribadi bersama penasihat hukum.
Baca Juga Jaksa Yakini Tak Hanya Eliezer, Ferdy Sambo Juga Ikut Tembak Brigadir Yosua Hutabarat di https://www.kompas.tv/article/369088/jaksa-yakini-tak-hanya-eliezer-ferdy-sambo-juga-ikut-tembak-brigadir-yosua-hutabarat
Rasamala menyebut, surat tuntutan jaksa tidak lengkap serta ada bagian yang tidak utuh disajikan dalam fakta persidangan.
Baca Juga Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/369057/dinilai-terbukti-lakukan-pembunuhan-berencana-ferdy-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo hari ini di PN Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Saat membacakan tuntutannya Jaksa juga menyebut, jika Ferdy Sambo memiliki waktu dan cukup tenang dalam merencanakan pembunuhan Yosua.
Salah satu poin yang diungkap jaksa, Sambo terbukti masih sempat melakukan olahraga bulu tangkis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369089/kuasa-hukum-sambo-siapkan-nota-pembelaan-terkait-tuntutan-penjara-seumur-hidup-kliennya