JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa menyampaikan bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi Terdakwa Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Hal ini disampaikan saat Jaksa membacakan tuntutan di PN Jaksel pada Selasa (17/1/2023).
"Hal-hal yang meringankan tidak ada,"ujar Jaksa
Sementara itu, Jaksa menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang memberatkan bagi Sambo.
Baca Juga Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Hal yang Memberatkan untuk Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/368956/dituntut-penjara-seumur-hidup-ini-hal-yang-memberatkan-untuk-ferdy-sambo
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabrata dan duka yang mendalam bagi keluarganya,"ujar Jaksa
Jaksa juga menilai Terdakwa berbelit-belit dan mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia.
"Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat, Perbuatannya tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat,"ujar Jaksa.
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368958/jaksa-sebut-tak-ada-hal-yang-meringankan-bagi-ferdy-sambo-hingga-dituntut-seumur-hidup-penjara