Jaksa Sebut Kuat Sengaja Tutup Pintu untuk Meredam Suara Tembakan, Ini Jadi Pemberat Tuntutan!

2023-01-16 106

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum, akhirnya menuntut keduanya dengan hukuman pidana penjara 8 tahun.

Tuntutan jaksa ini pun langsung jadi perdebatan.

Jaksa menyimpulkan, keduanya turut serta terlibat sejak peristiwa di Magelang, rumah pribadi di Saguling, hingga rumah dinas Sambo Duren Tiga, pada hari penembakan Yosua pada 8 Juli 2022.

Kendati demikian, Kuat dan Ricky dalam kesaksian dan keterangannya di persidangan selalu mengklaim, tidak mengerti adanya skenario pembunuhan Yosua.

Dan inilah peran Kuat Ma'ruf dalam kasus ini, seperti dibacakan jaksa dalam dakwaan dan tuntutannya.

Baca Juga Siapkan Pledoi, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf akan Jelaskan Dasar Penuntutan Seseorang di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/368729/siapkan-pledoi-kuasa-hukum-kuat-ma-ruf-akan-jelaskan-dasar-penuntutan-seseorang-di-persidangan

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Kuat Ma'ruf sempat meminta Putri Candrawathi melaporkan Yosua ke Ferdy Sambo, atas peristiwa yang terjadi di Magelang.

Kuat pun sempat menyebut, informasi ini harus disampaikan ke Sambo karena menganggap Yosua duri dalam daging.

Diketahui, Kuat Ma'ruf pun sempat bersitegang dengan Yosua di Magelang, kendati tidak diketahui pasti apa pemicunya.

Setelah berseteru, diketahui ia juga sempat membawa pisau dengan alasan untuk berjaga-jaga dari Yosua.

Sedangkan peran Ricky Rizal di Magelang, menurut sejumlah saksi di persidangan, di antaranya mengetahui pembicaraan empat mata, Yosua dan Putri Candrawathi di dalam kamar, setelah peristiwa yang diklaim Putri pelecehan seksual terhadap dirinya.

Selain itu, diketahui juga Ricky Rizal sempat mengamankan dua senjata milik Yosua jenis HS dan Steyr Aug.

Bahkan, menurut keterangan Richard Eliezer di persidangan, Ricky Rizal sempat ingin mencelakakan Yosua, saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368756/jaksa-sebut-kuat-sengaja-tutup-pintu-untuk-meredam-suara-tembakan-ini-jadi-pemberat-tuntutan

Free Traffic Exchange