JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang dengan agenda tuntutan untuk terdakwa Kuat Maruf, jaksa penuntut umum (JPU) bacakan soal ribut-ribut antara Yosua dengan Kuat Maruf yang terjadi di Magelang, berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
Termasuk tentang Yosua yang awalnya menolak bertemu dengan Putri Candrawathi di kamarnya, hingga akhirnya bersedia setelah dibujuk Ricky Rizal.
Sebelumnya, hari ini (16/01/2023) Kuat Maruf dan Ricky Rizal menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga Hal yang Meringankan Dalam Tuntutan Ricky Rizal, Jaksa Penuntut Umum: Memiliki Anak Masih Kecil di https://www.kompas.tv/article/368694/hal-yang-meringankan-dalam-tuntutan-ricky-rizal-jaksa-penuntut-umum-memiliki-anak-masih-kecil
_____
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368697/dalam-sidang-tuntutan-kuat-maruf-jaksa-penuntut-umum-ungkap-insiden-di-magelang