GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bulango, atau di PDAM Bone Bolango yang sedang berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo sejak tahun 2022, terus menjadi perhatian public.
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango Niko Ilahude menyatakan, perlu ada kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi dalam penanganan kasus ini. jika memang tidak ditemukan adanya penyalagunaan anggaran, baiknya kasus ini dihentikan dan diumumkan ke public.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan ketika dikonfirmasi bilang, tahun 2023, penyidik kembali melanjutkan proses pemeriksaannya. Dan diketahui, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Bupati Hamim Pou.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik kejaksaan tinggi kemudian meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan, ke tingkat penyidikan.
Otto Sompotan memastikan, untuk sementara, penyidik telah menemukan adanya kerugian Negara pada dugaan penyalagunaan anggaran di PDAM Bone Bolango, namun demikian untuk besaran kerugian, masih menunggu perhitungan BPK atau BPKP.
Baca Juga Jelang Imlek, Umat Khonghucu Ritual Mengantar Dewa Dapur di https://www.kompas.tv/article/368640/jelang-imlek-umat-khonghucu-ritual-mengantar-dewa-dapur
Tokoh masyarakat Niko Ilahude menyebut, ada sejumlah dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Umum daerah Tirta Bulango, atau di PDAM Bone Bolango menjadi isu hangat dimasyarakat, seperti dugaan korupsi dana penyertaan modal milayaran rupiah, adanya dugaan gadai aset PDAM ke perusahaan pembiayaan serta dugaan 11 karyawan honor yang kemudian diangkat sebagai karyawan tetap kemudian SK nya digadaikan ke salah satu bank pemerintah.
#korupsi
#PDAM
#Bone Bolango
#Kejaksaan Tinggi
#Tokoh Masyarakat
#Gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368683/tokoh-masyarakat-pertanyakan-proses-penanganan-kasus-dugaan-korupsi-di-pdam-bone-bolango