JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menilai, Kuat Maruf terindikasi berbohong tidak melihat Sambo menembak Yosua.
Kuat Maruf bahkan dengan sengaja menutup balkon lantai 2 rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
Jaksa menambahkan, Kuat Ma'ruf juga mendenger suara tembakan dan kemudian tiarap.
Baca Juga Begini Ucapan Kuat Ma'ruf Sebelum Perjalanan dari Magelang Menuju Jakarta di https://www.kompas.tv/article/368634/begini-ucapan-kuat-ma-ruf-sebelum-perjalanan-dari-magelang-menuju-jakarta
Sementara itu, Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan menyayangkan tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan kepada kliennya.
Menurutnya, kliennya itu seharusnya dituntut dan divonis bebas dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.
Pasalnya, tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan Kuat Maruf mengetahui akan terjadinya pembunuhan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368638/bohong-soal-tak-lihat-sambo-tembak-yosua-kuat-justru-sengaja-menutup-balkon-lantai-2-duren-tiga