JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan tuntutan Kuat Maruf, jaksa penuntut umum menyebut tidak ada pelecehan yang dialami Putri di Magelang.
Jaksa bilang, Putri dan Yosua berselingkuh di Magelang.
Bahkan Kuat Maruf dianggap mengetahui adanya hubungan Putri dengan Yosua.
''Dikaitkan dengan kesaksian Putri Candrawathi yang tidak mandi, membersihkan badan maupun mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual, padahal ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang dapat membantunya.
Baca Juga Terungkap! Putri Candrawathi Ganti Baju untuk Dukung Skenario Tembak Menembak di https://www.kompas.tv/article/368617/terungkap-putri-candrawathi-ganti-baju-untuk-dukung-skenario-tembak-menembak
Tindakan Putri yang sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter pasca dugaan pelecehan seksual, padahal Putri merupakan seorang dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan.
Serta keterangan Kuat Ma'ruf tentang duri dalam rumah tangga, dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan seksual pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat''.
Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang tuntutan Kuat Ma'ruf yang digelar di PN Jaksel, Senin (16/01).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368620/simpulkan-putri-candrawathi-berselingkuh-jaksa-beberkan-sejumlah-fakta