LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan dan keluarga di Provinsi Lampung disoroti Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Ia menyebutkan hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan satuan polisi untuk menangkap dan mengawal proses hukum bagi para pelaku predator anak serta memberikan pendampingan bagi anak korban kekerasan.
Baca Juga Korban Pencabulan Kepsek akan Bertambah di https://www.kompas.tv/article/368512/korban-pencabulan-kepsek-akan-bertambah
Dalam waktu dekat, Komnas Perlindungan Anak juga akan melakukan rapat kerja nasional untuk merumuskan solusi yang nantinya akan ditawarkan kepada pemerintah sebagai bentuk pencegahan tindak kejahatan seksual terhadap anak.
"Harus ada evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan umum maupun pendidikan berlatar belakang agama seperti ponpes," ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.
Kejahatan seksual yang kerap mengincar anak dibawah umur sebagai korbannya memang harus menjadi perhatian banyak pihak. Untuk itu peranan keluarga dan lingkungan tempat tinggal harus bisa lebih ketat menjaga dan mengawasi aktivitas anak.
#kejahatananak #pelecehanseksual #komnaspa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368518/komnas-pa-kecam-tindak-asusila-di-lampung