JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini mantan anak buah Ferdy Sambo, yang juga terdakwa dalam kasus ini Chuck Putranto dan Irfan Widyanto, bersaksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin.
Dalam sidang, Chuck Putranto menyampaikan terdakwa Arif Rachman sempat menyampaikan perintah Sambo untuk hapus dan musnahkan file-file CCTV, yang bisa menjadi bukti peristiwa pembunuhan Yosua.
Baca Juga Chuck Ungkap Jabatan Sebagai Spri Sambo Tidak Ada Struktural di Kepolisian: SOPnya Juga Tidak Ada! di https://www.kompas.tv/article/367546/chuck-ungkap-jabatan-sebagai-spri-sambo-tidak-ada-struktural-di-kepolisian-sopnya-juga-tidak-ada
Chuck juga bilang, mereka diperintah untuk tidak boleh membocorkan atau menceritakan isi CCTV kepada siapa pun.
Bang Arif datang dengan muka berkerut ''Ada perintah dari Pak Kadiv untuk menghapus dan musnahkan file-file yang ada'', jelas Chuck.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367559/cerita-soal-perintah-sambo-untuk-hapus-file-cctv-chuck-putranto-bang-arif-datang-mukanya-berkerut