MALANG, KOMPAS.TV-Meski Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP kerap menjaring dan melakukan penindakan, namun masih saja tindakan asusila di depan umum terjadi. Di Tahun 2022, Satpol PP Kota Malang menjaring 50 pasangan yang kedapatan berbuat asusila di fasilitas umum, seperti Alun-Alun Kota Malang memang tak pernah sepi pengunjung.
Tak sedikit dari masyarakat menghabiskan waktu mereka untuk sekadar beristirahat di jantung Kota Malang ini. Namun sebagian dari masyarakat tersebut seolah tak segan dan tanpa rasa malu, bermesraan dan berbuat asusila di wilayah publik ini. Berulang kali Satpol PP memergoki dan menindak pasangan lelaki dan perempuan di kawasan ini.
Menurut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, menjelaskan di tahun 2022, pihaknya telah menindak 50 pasangan remaja terkait tindakan asusila di depan umum, dan seluruhnya adalah para pasangan remaja.
Mengunggah video di media sosial dengan menyembunyikan identitas pelaku juga dilakukan untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi masyarakat, agar tidak melakukan hal serupa, namun pelanggaran serupa masih saja terjadi.
"Untuk sanksi kita berikan pembinaan dan sanksi sosial seperti menyapu atau mengepel dan membuat surat pernyataan," terang Rahmat, di kantornya.
Dengan terus melakukan patroli dan penindakan, Satpol PP Kota Malang berharap kesadaran masyarakat tumbuh agar tidak melakukan tindak asusila dan memanfaatkan fasilitas umum, sesuai dengan fungsinya dan tidak mengganggu ketertiban umum.
#tindakanasusila #fasummalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367519/tindak-asusila-di-fasilitas-umum-di-kota-malang-masih-marak