Polisi Tetapkan Ferry Irawan sebagai Tersangka, Tersangkut Kasus Dugaan KDRT

2023-01-12 18

SURABAYA, celebrities.id - Ferry Irawan terlapor dugaan kasus KDRT ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima saksi, olah TKP dan pengecekan kamera CCTV di hotel, Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 KUHP UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tindak kekerasan (KDRT) di salah satu hotel di Kota Kediri, 8 Januari lalu.


Reporter : Hari Tambayong
Produser: Erlangga Agung Asmoro

Free Traffic Exchange