JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/01).
Putri bercerita soal pelecehan yang dilakukan Yosua di Magelang.
Kepada hakim Putri mengaku menceritakan kejadian pelecehan di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo melalui telepon.
Putri ingin pulang ke Jakarta dan melarang Sambo untuk datang ke Magelang.
Putri Candrawathi menangis, di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat menceritakan kasus dugaan pelecehan di Magelang.
Kepada hakim, Putri mengaku Yosua masuk ke kamar secara diam-diam saat ia sedang tertidur.
Putri Candrawathi, mengaku setelah mendengar letusan dan dijemput Ferdy Sambo, ia tidak pernah menanyakan peristiwa apa yang sedang terjadi.
Putri juga mengaku tidak memikirkan apa yang terjadi di Duren Tiga berkaitan dengan ceritanya soal peristiwa Magelang ke Ferdy Sambo.
Di muka sidang Putri Candrawathi menjawab hakim yang mempertanyakan mengapa tidak melakukan visum usai kejadian.
Pasca pelecehan, Putri Candrawathi meminta Ricky Rizal memanggil Yosua.
Saat berbicara dengan Yosua, Putri menyatakan mengampuni perbuatan Yosua terhadap dirinya.
Putri juga meminta Yosua untuk untuk mengundurkan diri sebagai anggota di bawah Ferdy Sambo.
Dalam sidang kali ini, Putri Candrawathi kembali menyatakan tidak mengerti, mengapa dijadikan tersangka dalam kasus penembakan Yosua.
Terdakwa Putri Candrawathi kembali menangis saat menjawab pertanyaan penasihat hukum, Febri Diansyah soal tuduhan pembunuhan yang ditujukan padanya.
Putri menyebut dirinya bagai jatuh tertimpa tangga menjadi korban kekerasan seksual Yosua sekaligus terdakwa pembunuh Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367484/putri-banyak-menangis-dan-pertanyakan-kenapa-dirinya-bisa-jadi-tersangka-ini-tanggapan-pakar-hukum